Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1208/Pdt.P/2024/PA.Pas 1.Hj Makrufah binti Kasiani
2.Lilik Suhaemi binti H.Syukur
3.Kholid Nawardi bin H.Syukur
4.Hari Agung Mulyono bin H.Syukur
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 1208/Pdt.P/2024/PA.Pas
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat 1208/Pdt.P/2024/PA.Pas
Pemohon
NoNama
1Hj Makrufah binti Kasiani
2Lilik Suhaemi binti H.Syukur
3Kholid Nawardi bin H.Syukur
4Hari Agung Mulyono bin H.Syukur
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Padang Saputra S.HHj Makrufah binti Kasiani
2Padang Saputra S.HLilik Suhaemi binti H.Syukur
3Padang Saputra S.HKholid Nawardi bin H.Syukur
4Padang Saputra S.HHari Agung Mulyono bin H.Syukur
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi:

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan sebagai ahli waris dari pewaris HAJI SUKUR BIN MASIDUN adalah;

 

    a. HJ MAKRUFAH BINTI KASIANI  , Umur 60 tahun / (istri)

    b. LILIK SUHAEMI BINTI H. SYUKUR , Umur 42 Tahun / (Anak Perempuan  Pertama)

    c. KHOLID NAWARDI BIN H. SYUKUR  , Umur 38 Tahun (anak laki-laki kedua)

    d. HARI AGUNG MULYONO BIN H.SYUKUR , Umur 31 Tahun (anak laki-laki ketiga)

     Untuk melakukan jual beli serta balik nama atas harta waris berupa Tanah sawah dengan Sertifikat Hak Milik No 24 dengan Luas 7500 m2 atas nama Haji Sukur dan tanah sawah dengan Sertifikat Hak milik No 26 dengan luas 10.500 atas nama Haji Sukur yang objeknya terletak di Desa Kedemungan Kec Kejayan Kab Pasuruan

4. Membebankan biaya perkara Kepada Para Pemohon menurut hukum yang berlaku;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak