Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1208/Pdt.P/2024/PA.Pas | 1.Hj Makrufah binti Kasiani 2.Lilik Suhaemi binti H.Syukur 3.Kholid Nawardi bin H.Syukur 4.Hari Agung Mulyono bin H.Syukur |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Des. 2024 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 1208/Pdt.P/2024/PA.Pas | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 17 Des. 2024 | |||||||||||||||
Nomor Surat | 1208/Pdt.P/2024/PA.Pas | |||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Pasuruan Cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi: 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan sebagai ahli waris dari pewaris HAJI SUKUR BIN MASIDUN adalah;
a. HJ MAKRUFAH BINTI KASIANI , Umur 60 tahun / (istri) b. LILIK SUHAEMI BINTI H. SYUKUR , Umur 42 Tahun / (Anak Perempuan Pertama) c. KHOLID NAWARDI BIN H. SYUKUR , Umur 38 Tahun (anak laki-laki kedua) d. HARI AGUNG MULYONO BIN H.SYUKUR , Umur 31 Tahun (anak laki-laki ketiga) Untuk melakukan jual beli serta balik nama atas harta waris berupa Tanah sawah dengan Sertifikat Hak Milik No 24 dengan Luas 7500 m2 atas nama Haji Sukur dan tanah sawah dengan Sertifikat Hak milik No 26 dengan luas 10.500 atas nama Haji Sukur yang objeknya terletak di Desa Kedemungan Kec Kejayan Kab Pasuruan 4. Membebankan biaya perkara Kepada Para Pemohon menurut hukum yang berlaku; Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |